Istilah kompetensi mempunyai banyak makna. Majid (2005:6) menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru.
Usman (1994:1) mengatakan bahwa “kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif”.
Tabrani Rusyan (1992:11) menyatakan bahwa “kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru atau tenaga kependidikan yang nampak sangat berarti”.
Berdasarkan pendapat di atas, kompetensi mengacu kepada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan. Kompetensi merujuk kepada performance dan perbuatan yang rasional untuk memenuhi spesifikasi tertentu di dalam pelaksanaan tugas-tugas kependidikan.
Sardiman, A.M (2007: 164) menyebutkan sepuluh kompetensi guru, meliputi “menguasai bahan, mengelola program belajar mengajar, mengelola kelas menggunakan media atau sumber, menguasai landasan kependidikan, mengelola interaksi belajar mengajar, menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran, mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan, mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah serta memahami prinsip-prinsip dan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Lima dari sepuluh kompetensi guru sebagaimana telah diuraikan di atas, adalah dasar dan sarana pendukung bagi guru dalam melakukan kegiatan interaksi edukatif atau belajar mengajar ini. Agar mampu mengelola interaksi belajar mengajar, guru harus menguasai bahan materi, mampu merancang program belajar mengajar, mampu menciptakan kondisi kelas yang kondusif, terampil memanfaatkan media dan memilih sumber serta memahami landasan-landasan pendidikan sebagai dasar bertindak.
“Di dalam proses belajar mengajar, kegiatan interaksi antara guru dan siswa merupakan kegiatan yang cukup dominan. Kemudian di dalam kegiatan interaksi antara guru dan siswa dalam rangka transfer op knowledge dan bahkan juga tranfer of values, akan senantiasa menuntut komponen yang serasi antara komponen yang satu dengan komponen yang lain”. Sardiman, A.M (2007:172).
Dari uraian di atas, komponen-komponen yang terdapat dalam kegiatan proses belajar mengajar itu akan saling menyesuaikan untuk mendukung pencapaian tujuan belajar bagi siswa. Proses interaksi antara guru dan siswa tidak hanya tergantung cara atau metode yang dipakai, tetapi komponen-komponen yang lain juga akan memengaruhi keberhasilan interaksi edukatif atau interaksi belajar mengajar tersebut.